Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo Soroti Maraknya Disinformasi, Singgung Peran Media Berlisensi Krusial
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran yang Larang Investigasi, Karya Jurnalistik Berkualitas Tak Boleh Dikekang

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:06:00 WIB
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran yang Larang Investigasi, Karya Jurnalistik Berkualitas Tak Boleh Dikekang
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat konferensi pers soal RUU Penyiaran di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

"Dewan Pers berpandangan perubahan ini diteruskan, sebagian aturan-aturannya akan menyebabkan pers menjadi produk pers yang buruk, pers yang tidak profesional dan tidak independen," ujar Ninik.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida menilai, pelarangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi yang dirumuskan dalam RUU Penyiaran berlebihan. Dia berharap perumusan RUU tersebut bisa melibatkan banyak pihak.

"Jadi saya pikir ini sedikit berlebihan. Jadi kalau bisa tolong ditunda sampai masa kepengurusan DPR yang baru, kemudian melibatkan semua orang sehingga ini bisa tetap mempertahankan kemerdekaan pers kita," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut