Dewas KPK Bahas Laporan Brigjen Endar Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas laporan Brigjen Endar Priantoro, Senin (10/4/2023). Laporan tersebut berkaitan dengan pemberhentian Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.
"Hari Senin kita bicara bersama dengan Dewas yang lain kita tentukan strateginya gimana," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Lebih lanjut, Tumpak memastikan Dewas telah menerima aduan dari Brigjen Endar Priantoro.
Namun, ia belum mempelajari lebih detail laporan tersebut. Tumpak masih belum berbicara banyak soal pemberhentian Endar dari jabatannya di KPK.
"Laporannya sudah diterima. Nanti kita pelajari. Tapi kita sudah terima laporannya. Nanti kita pelajari kita lihat dulu. Saya belum bisa komentar. Belum kita periksa, nanti kita periksa," ujarnya.