Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Sudah Putuskan Kasus Etik Firli Bahuri, Umumkan Pekan Depan

Jumat, 22 Desember 2023 - 13:50:00 WIB
Dewas KPK Sudah Putuskan Kasus Etik Firli Bahuri, Umumkan Pekan Depan
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas atau Dewas KPK telah mengantongi putusan etik Firli Bahuri. Namun, putusan etik itu baru akan dibacakan pada Rabu (27/12/2023) pekan depan.

Putusan baru bisa dibacakan karena Dewas KPK harus menyusun pertimbangan, bukti dan sebagainya secara tertulis.

"Masa putusan begitu saja, mesti ada bukti-buktinya, mesti ada pasal-pasal yang dilanggar, mesti ada yang meringankan apa, memberatkan apa, semua itu kan mesti dituangkan secara tertulis," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Jumat (22/12/2023).

"Nah majelis untuk saat ini tidak siap, butuh waktu dan biasanya yang namanya putusan itu bukan satu atau dua halaman, cukup tebal gitu,” imbuhnya.

Syamsuddin hanya memastikan Dewas telah mengambil keputusan secara bulat. Bahkan tidak ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion di kalangan Dewas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut