Dewas KPK Terima Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Bea Cukai Eko Darmanto
Terkait pemanggilan Alex, Albertina belum bisa memastikan kapan hal itu akan terjadi. Pasalnya, laporan tersebut masih awal.
“Belum, masih belum ada. Kan masih awal. Kita mesti proses dulu, administrasinya, ya,” jelas dia.
Selanjutnya: Alex Marwata Dilaporkan usai Diduga Langgar Kode Etik
Sebelumnya, Alex dilaporkan karena bertemu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Sebagai pelapor adalah Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH). Menurutnya, pertemuan Alex dengan Eko Darmanto bertentangan dengan Perdewas Pasal 4 Ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik.
"Hari ini kami melaporkan pimpinan KPK atas nama Alexander Marwata karena patut diduga telah melakukan hubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berperkara di KPK atas nama Eko Darmanto selaku mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta," kata Ketua Umum FMPH, Raja Oloan Rambe, Jumat (27/9/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq