Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Pegawai KPK usai Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Terima Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Senin, 30 September 2024 - 20:11:00 WIB
Dewas KPK Terima Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Bea Cukai Eko Darmanto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Alex dilaporkan karena bertemu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

Sebagai pelapor adalah Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH). Menurutnya, pertemuan Alex dengan Eko Darmanto bertentangan dengan Perdewas Pasal 4 Ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik. 

"Hari ini kami melaporkan pimpinan KPK atas nama Alexander Marwata karena patut diduga telah melakukan hubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berperkara di KPK atas nama Eko Darmanto selaku mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta," kata Ketua Umum FMPH, Raja Oloan Rambe, Jumat (27/9/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut