Dewas Periksa Etik Pimpinan KPK, Hari Ini Hanya Nurul Ghufron yang Bisa
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memeriksa seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran kode etik pertemuan dengan tersangka korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (27/10/2023). Namun dari 5 pimpinan KPK, hanya Nurul Ghufron yang bisa hadir hari ini.
"Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (27/10/2023).
Albertina belum bisa memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap Nurul Ghufron. Dia menyebut akan ada penyesuaian kembali karena mayoritas pimpinan KPK tidak bisa.
"Karena ini ada perubahan kan nanti kami cek lagi ya," ujarnya.
Albertina pun menjelaskan alasan beberapa pimpinan yang tidak bisa penuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berhalangan hadir karena dalam keadaan sakit.
"Pak Johanis Tanak dan Alexander Marwata tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang dinas di luar kota," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama