Di Balik Peristiwa Rengasdengklok: Dari Radio Sutan Sjahrir Berakhir dengan Proklamasi Kemerdekaan
JAKARTA, iNews.id - Salah satu tonggak sejarah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 1945 yaitu peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa yang berlangsung di daerah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat itu terjadi pada 16 Agustus 2021.
Saat itu para pemuda menculik Soekarno dan Mohammad Hatta. Mereka mendesak keduanya segera memproklamasikan kemerdekaan RI.
Kisah itu berawal pada masa penjajahan Jepang (1942-1945), militer Jepang melarang peredaran radio secara bebas. Hanya radio-radio yang sudah tersegel atas izin Jepang yang boleh dimiliki dan digunakan penduduk di Indonesia.
Salah satu penggerak Kemerdekaan RI, Sutan Sjahrir punya kegemaran mendengarkan siaran radio. Sjahrir memilik sebuah radio kesayangan berwarna gelap yang selalu disembunyikan di kamar tidurnya.
Radio milik Sjahrir itu ilegal karena tidak bersegel alias tidak ada izin dari penguasa Jepang. Sjahrir hanya mengeluarkan radio tersebut ketika ingin mendengarkan kabar berita dari dunia di luar Indonesia.
Jurnalis Rosihan Anwar mengungkapkan, Sutan Sjahrir dapat menangkap siaran-siaran berita luar negeri yang tidak disiarkan Jepang dengan menggunakan radio tersebut.
Menurut Rosihan, Sjahrir dapat menangkap siaran-siaran berita luar negeri yang tidak disiarkan penguasa Jepang saat itu dengan menggunakan radio tak bersegel tersebut. Termasuk siaran dari radio Brisbane yang dipancarkan Pemerintah Hindia Belanda dalam pembuangan di Australia.
“Dari siaran itu, Sjahrir bahkan mendengarkan informasi tentang teman-temannya di daerah pembuangan,” cerita Rosihan Anwar dalam bukunya berjudul "Sutan Sjahrir: Negarawan Humanis, Demokrat Sejati yang Mendahului Zamannya".