Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ojol Ikut Gabung Aksi di Depan Gedung DPR, Ikut Desak RUU Perampasan Aset
Advertisement . Scroll to see content

Di Depan Botok cs, DPR Sepakat Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:18:00 WIB
Di Depan Botok cs, DPR Sepakat Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Sidang Paripurna (dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

Habiburokhman mengatakan, pembahasan RUU ini bermula ketika Komisi III DPR mengugaskan Badan Keahlian untuk membuat naskah akademik dan draf RUU pada 16 September 2025. 

"Dan itulah yang terus dibahas ya dari 30 Maret sampai saat ini kita sudah membahas ya draf ya. Dan dalam merumuskan draf tersebut kita sudah memanggil 50 orang narasumber," katanya.

"Hari ini ada dua narasumber lagi sebetulnya tapi mereka berhalangan karena khawatir situasi keamanan, padahal insya Allah nggak ada apa-apa. Tapi akan kita lanjutkan terus," ujar dia.

Selain itu, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah. Lalu kunjungan kerja anggota Komisi III ke masing-masing daerah pemilihannya.

Dia mengakui, permasalahan seputar perampasan aset adalah rendahnya pemulihan kerugian negara. "Dari data yang kami dapat mungkin paling besar ya kerugian negara yang kembali itu 20 persen dari kerugian yang rill ya dalam tindak pidana korupsi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut