Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Di Pengadilan Tipikor, Darman Ungkap Penyerahan Uang untuk Eks Pejabat PT Angkasa Pura II

Jumat, 15 November 2019 - 09:18:00 WIB
Di Pengadilan Tipikor, Darman Ungkap Penyerahan Uang untuk Eks Pejabat PT Angkasa Pura II
Mantan Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Diberikan lewat Pak Taswin kasih ke Pak Endang lagi. Pokoknya setelah sampai ke Endang, Endang itu sama dengan Andra," ucapnya.

Sidang kali ini beragenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa staf PT INTI, Andi Taswin Nur. Dalam perkara ini, Andi Nur Taswin didakwa sebagai pihak perantara uang suap dari mantan Dirut PT Inti, Darman Mappangara untuk mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam.

Uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar Amerika Serikat dan 96.700 dolar Singapura.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut