Di Pengadilan Tipikor Sekda Tanjungbalai Sebut Mantan Penyidik KPK Stepanus Minta Rp1,4 miliar
"Bu Tati mengatakan, Bang saya diminta Pak Wali untuk menyampaikan uang, tapi tidak disampaikan uang apa dan berapa uangnya," katanya.
Belakangan Yusmada mengatakan, Syahrial sudah mengirim uang melalui BRIlink. "Uangnya tidak disebutkan dari mana, total pemberiannya juga tidak tahu," ucapnya.
Dalam kesaksiannya, dia juga mengakui pernah memberikan uang Rp100 juta kepada Syahrial melalui orang dekat Syahrial bernama Sajari Lubis.
"Sajari Lubis mendatangi saya saat masa seleksi, katanya saya akan jadi sekda tapi kalau terpilih saya akan kasih uang terima kasih ke Syahrial. Jadi saya dilantik 12 September 2019 lalu pada tanggal 6 September saya diminta untuk menyiapkan Rp100 juta," ucapnya.
Menurutnya, 10 hari setelah dia dilantik, dipanggil KPK terkait proses seleksi sekda. "Setelah 1,5 atau 2 tahun kemudian Pak Wali Kota menyampaikan ke saya kasus akan ditingkatkan ke penyidikan tapi tidak ada masalah karena ada orang yang membantu kita namanya Robin sebagai penyidik di KPK," katanya.