Diajukan Napoleon Bonaparte Jadi Saksi, 3 Anggota Polri Tak Dapat Izin Atasan
"Kami tahu bahwa anggota Polri itu terikat kepada peraturan tetap bahwa tidak bisa menghadiri peradilan apabila tidak dapat izin dari pimpinannya," katanya.
Atas hal tersebut, Napoleon meminta Bareskrim Polri selaku pihak termohon untuk membantu menghadirkan tiga saksi tersebu. Napoleon menyebut hal itu demi keterbukaan dan transparasi dalam persidangan
Bahkan Napoleon meminta agar tiga saksi itu bisa memberikan keterangan secara virtual. Pasalnya, tiga saksi yang dimaksud berada dalam kuasa termohon, dalam hal ini Bareskrim Polri.
"Karena dia bertiga ada di dalam kuasa dari pihak termohon. Kami mohon itu, kalau ada cara lain minmal bisa sidang online besok, itu harapan kami demi keterbukaan dan keadilan," katanya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Bareskrim Polri menyatakan, pihaknya hanya berwenang mewakili persidangan. Pasalnya, saksi yang dimaksud oleh Napoleon bukan bawahan dari Kabareskrim Polri.