Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPAI Ungkap Hasil Survei: Program MBG Bermanfaat, tapi Menu Belum Sesuai Selera Anak
Advertisement . Scroll to see content

Diberhentikan Jokowi, Sitti Hikmawatty Legawa

Selasa, 28 April 2020 - 19:58:00 WIB
Diberhentikan Jokowi, Sitti Hikmawatty Legawa
Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty. (Foto: dok Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo memberhentikan secara tidak hormat Sitti Hikmawatty dari posisi komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setelah menerima rekomendasi dari lembaga tersebut. Sitti mengaku legawa dan menghormati keputusan itu.

Sitti sempat menyampaikan pernyataan kontroversial yang memicu kritik dari berbagai kalangan. Dia dikritik karena pernyataannya menyebut berenang di kolam renang umum bisa menimbulkan kehamilan bagi perempuan.

"Saya menghormati keputusan Pak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dalam upaya perlindungan anak," kata Sitti dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Dia mengatakan telah mengembalikan fasilitas dan inventaris negara pada Senin (27/4/2020) kemarin. Sitti mengaku legawa dan mengambil pelajaran dari hal yang menimpanya.

"Di hari yang baik ini saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin," ucapnya.

Sitti berharap Presiden Jokowi memperhatikan celah hukum dan etika di KPAI agar peristiwa serupa tak menimpa komisioner lainnya dan pegiat hak asasi manusia. Oleh sebab itu dia menilai perlu adanya perbaikan di internal KPAI.

"Saya berharap ada perbaikan di internal KPAI," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut