Diburu Bareskrim, Ini Jejak Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri terus memburu Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan atau penodaan agama setelah mengaku sebagai Nabi ke-26. Dari penelusuran, Jozeph diketahui berada di Negara Jerman.
"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Karena berada di luar negeri, Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan pihak Interpol.
"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," tutur Rusdi.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menyebut, Jozeph Paul Zhang diketahui pernah ke Hongkong setelah dari Indonesia.
Angga mengungkapkan, Jozeph sendiri telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam. Pada awal tahun 2018, Jozeph terdeteksi berada di Hong Kong.
"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018”, kata Angga.
Kini, Bareskrim Polri pun telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap nama Jozeph Paul Zhang. Nantinya, polisi juga bakal mengajukan Red Notice kepada Interpol kepada Jozeph.
Editor: Faieq Hidayat