Dicecar soal Hukuman Mati, Jaksa Agung: Masalah Lain Lebih Prioritas
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana narkoba belum dapat dilaksanakan karena pemerintah masih menyelesaikan masalah lain yang lebih prioritas. Selain itu, Kejaksaan Agung masih menanti selesainya proses hukum para terpidana mati tersebut seperti grasi dan peninjauan kembali (PK).
Hal itu diungkapkan Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (31/1/1/2018) siang. Dalam rapat itu, Jaksa Agung menjawab pertanyaan mengenai kelanjutan hukuman mati terpidana narkoba yang belum juga dilaksanakan.
“Saya sudah jelaskan tadi, masih banyak hal penting lain yang perlu diprioritaskan. Bukan berarti hukuman mati pelaku kejahatan narkoba dinafikan, bukan. Tapi tunggu saatnya,” kata HM Prasetyo.
Dia menyampaikan, ada sejumlah hal yang meliputi aspek yuridis dan aspek teknis yang menghambat kelanjutan eksekusi terpidana mati kasus narkoba.
“Ketika mereka masih mengajukan grasi atau PK, kita tunggu dulu ini hukuman mati. Soalnya, kalau hukuman lain, PK tidak menunggu keputusan, tapi kalau hukuman mati kan harus kita tunggu,” katanya.
Jaksa Agung menambahkan, selain persoalan aspek yuridis dan teknis, hubungan Indonesia dengan dunia internasional juga menjadi pertimbangan hukuman mati tersebut tidak segera diputuskan bagi terpidana kasus narkoba.
Dalam rapat dengan DPR, Prasetyo dicecar sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI terkait perkembangan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba. “Saya menanyakan masalah perkembangan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap ke-4 terhadap tindak pidana narkotika dan apa yang masih menjadi kendala atau hambatan,” tanya anggota Komisi III dari F-Golkar, Bambang Heri Purnama.
Pertanyaan yang sama disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Erwin Tobing. Dia menanyakan pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana narkoba yang sampai saat ini belum terlaksana. Padahal Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk melawan narkoba.
“Bagaimana terkait perkembangan eksekusi mati terpidana narkoba? Padahal Pak Jokowi jelas menyebutkan bahwa perang melawan narkoba. Dia katakan harus berani dan gila. Ini tidak ke BNN. Tapi berani dan gila ke polisi, ke kejaksaan, kepada karang taruna, kepada semua elemen masyarakat menghadapi ini,” ucapnya.
Editor: Azhar Azis