Dicopot dari Dirjen P2P, Achmad Yurianto Disebut Bakal Jadi Staf Ahli Menkes
JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jabatan itu sudah diembannya sejak Maret 2020.
Achmad Yurianto pun mengonfirmasi kabar tersebut. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari mutasi jabatan di Kemenkes.
"Benar, ini mutasi biasa," ucapnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Kabarnya pria yang akrab disapa Yuri ini bakal menduduki jabatan Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Vaksin Covid-19, Achmad Yurianto: Masyarakat Usia 18-59 Tahun Prioritas
Yuri dikenal publik karena menjabat juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020. Sejak ditunjuk jadi juru bicara, wajah Yuri selalu menghiasi layar kaca terutama saat mengumumkan perkembangan data harian covid-19 di Indonesia.
Saat ditunjuk sebagai juru bicara, Yuri masih menjabat sekretaris Ditjen P2P Kemenkes dan ditunjuk menjadi Dirjen P2P Kemenkes sejak 9 Maret 2020. Sejak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diganti dengan Satgas Penanganan Covid-19, posisi Yuri sebagai juru bicara digantikan Wiku Bakti Adisasmito.
Editor: Rizal Bomantama