Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Biaya Pengobatan Kanker Tembus Rp5,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Dicopot dari Dirjen P2P, Achmad Yurianto Disebut Bakal Jadi Staf Ahli Menkes

Jumat, 23 Oktober 2020 - 18:02:00 WIB
Dicopot dari Dirjen P2P, Achmad Yurianto Disebut Bakal Jadi Staf Ahli Menkes
Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dikabarkan akan menjabat Staf Ahli Menkes. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jabatan itu sudah diembannya sejak Maret 2020.

Achmad Yurianto pun mengonfirmasi kabar tersebut. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari mutasi jabatan di Kemenkes.

"Benar, ini mutasi biasa," ucapnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Kabarnya pria yang akrab disapa Yuri ini bakal menduduki jabatan Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Yuri dikenal publik karena menjabat juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020. Sejak ditunjuk jadi juru bicara, wajah Yuri selalu menghiasi layar kaca terutama saat mengumumkan perkembangan data harian covid-19 di Indonesia.

Saat ditunjuk sebagai juru bicara, Yuri masih menjabat sekretaris Ditjen P2P Kemenkes dan ditunjuk menjadi Dirjen P2P Kemenkes sejak 9 Maret 2020. Sejak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diganti dengan Satgas Penanganan Covid-19, posisi Yuri sebagai juru bicara digantikan Wiku Bakti Adisasmito.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut