Dicopot dari Jabatan Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tidak Pernah Mencederai Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Arief pun angkat bicara soal pencopotan dirinya.
Dalam putusannya, DKPP menyebut Arief dicopot karena telah melanggar kode etik pemilu. Namun Arief mengklaim tak pernah melakukan pelanggaran seperti yang disebutkan.
“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” ucap Arief saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Di sisi lain, Arief menyebut belum menerima berkas resmi terkait pencopotannya dari DKPP. Jika sudah menerima, dia bakal mempelajari keputusan tersebut sebelum mengambil langkah.
“Nah kita tunggu, kita pelajari baru nanti bersikap kita mau ngapain,” ucap dia.
Sebelumnya, pencopotan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.