Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Gantikan Purbaya Yudhi
JAKARTA. iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK), Selasa (9/9/2025) dan berlaku efektif mulai hari ini, Rabu (10/9/2025).
Penunjukan Didik dilakukan menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Purbaya baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.
Sekretaris LPS Jimmy Ardianto menuturkan, keputusan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ujar Jimmy dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).