Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Gantikan Purbaya Yudhi
Rabu, 10 September 2025 - 09:07:00 WIB
Selain itu, dasar hukum juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS mengenai tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner.
Didik akan menjalankan tugas sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner hingga 24 September 2025, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
Sementara itu, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS definitif masih berlangsung. Nama-nama terpilih nantinya akan diputuskan oleh DPR RI dan dilantik oleh Presiden Prabowo.
Editor: Aditya Pratama