Diduga Politik Uang, Bupati Waropen Diadukan 12 Parpol ke Bawaslu
“Ada ancaman-ancaman yang beliau sampaikan melalui caleg-calegnya, memberikan ultimatum kepada seluruh kepala-kepala kampung di Kabupaten Waropen. Apabila tidak mendukung Partai Demokrat, maka hari ini juga akan dipecat, dikeluarkan SK, dipecat dari jabatan kepala kampung,” kata Dorus.
Selain itu, bukti fisik berupa audio visual yang menampilkan kegiatan kampanye terbuka Partai Demokrat dengan mengancam kepala kampung juga dilampirkan sebagai bukti kepada pihak penyelenggara pemilu, termasuk salinan buku rekening dengan uang Rp10 juta.
“Melalui petunjuk dari Saudara Ketua DPC Partai Demokrat (Yermias) kepada caleg-calegnya untuk mengumpulkan masyarakat dan membuka buku rekening dengan uang Rp100 ribu. Setelah rekening awal dibuka, lalu akan dimasukkan Rp10 juta per buku rekening dan itu sangat masif dan merugikan partai-partai lainnya,” ujarnya.
Atas dasar itu, koalisi 12 parpol mendesak agar pihak penyelenggara pemilu menjatuhkan hukuman kepada oknum-oknum yang mencederai proses demokrasi di Tanah Air. Mereka meminta agar Partai Demokrat dicoret dari daftar partai peserta Pemilu 2019. “Ini ibarat bom es yang diberikan, karena benar-benar di setiap TPS, di setiap kampung-kampung itu suara dari Partai Demokrat melonjak tinggi sangat luar biasa,” ucapnya.
“Seharusnya Partai Demokrat didiskualifikasi, karena bukan hanya laporan temuan saja, tapi laporan awal dana kampanye itu tidak ada pertanggungjawaban, sedangkan semua partai yang lain masukkan laporan pertanggungjawaban,” kata Dorus pula.
Editor: Ahmad Islamy Jamil