Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Tegaskan Larangan Politik Uang: Ancaman Pidana Mengintai!

Selasa, 19 November 2024 - 17:34:00 WIB
Bawaslu Tegaskan Larangan Politik Uang: Ancaman Pidana Mengintai!
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta tim kampanye pasangan calon kepala daerah tak menggunakan politik uang dalam Pilkada 2024. Politik uang biasanya bersumber dari tim kampanye.

"Politik uang saat ini dari waktu ke waktu menjadi hal yang paling rawan. Kemudian kami berharap dari semua tim kampanye, tim pasangan calon untuk tidak melakukan ini, karena hulunya kan ini teman-teman," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Tak hanya itu, untuk menghindari politik uang, Bawaslu membutuhkan juga dukungan dari masyarakat. Dia mengingatkan baik pemberi atau penerimaan politik sama-sama bisa terancam sanksi pidana.
 
"Masyarakat juga jangan meminta politik uang, jadi ini kan jadi persoalan tersendiri, masyarakat meminta, kalau mau datang memilih harus dipakai uang, itu kan tidak diperkenankan juga," katanya.

Dia berharap semua pihak bisa menghindari politik demi menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat. Dia meminta masyarakat saat hari pencoblosan memilih sesuai hati nuraninya tanpa adanya embel-embel politik uang.

"Jadi kami harapkan semua punya kesadaran yang sama, masyarakat dengan sukarela, dengan pilihan yang ada pada dirinya untuk kemudian memilih calon yang dia yakini, bahwa itu pilihan yang baik bagi yang bersangkutan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut