Diduga Terima Gratifikasi, Andhi Pramono Beli Berlian hingga Rumah Mewah di Jaksel
JAKARTA, iNews.id - KPK menguraikan aliran uang gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Andhi diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi sebesar Rp28 untuk beli berlian hingga rumah mewah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Andhi diduga menggunakan hasil gratifikasi untuk membeli berlian seharga Rp625 juta.
Kemudian, Rp1 miliar untuk beli polis asuransi. Terakhir, sebesar Rp20 miliar untuk beli rumah mewah di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.
"Diduga AP membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi dimaksud untuk keperluan AP dan keluarganya, di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
"AP melakukan pembelian berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp20 miliar," tuturnya.