Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirjen Bea Cukai Janji Hapus Citra Sarang Pungli: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terima Gratifikasi, Andhi Pramono Beli Berlian hingga Rumah Mewah di Jaksel

Jumat, 07 Juli 2023 - 18:55:00 WIB
Diduga Terima Gratifikasi, Andhi Pramono Beli Berlian hingga Rumah Mewah di Jaksel
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono diduga belanjakan hasil gratifikasi untuk membeli barang mewah (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya tersebut, Andhi Pramono disangkakan juga telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dengan demikian, Andhi dijerat sebagai tersangka dalam dua Pasal yakni, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka penerimaan gratifikasi sebesar Rp28 miliar. Andhi diduga menerima gratifikasi dari para pengusaha impor (importir). Dia disinyalir menjadi broker para importir tersebut.

Sebagai broker, Andhi Pramono diduga menghubungkan antar importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia, yang diantaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut