Diduga Terkait Investasi Bodong, 345 Rekening Berisi Rp588 Miliar Dibekukan PPATK
Selasa, 05 April 2022 - 15:44:00 WIB
Menurut Ivan, secara prosedur PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan dan menerima inquery dari penyidik atau PPATK menemukan dalam data base PPATK. Sehingga, PPATK bersikap proaktif dalam menemukan temuan-temuan itu, serta didapat dari aparat penegak hukum.
"Lalu PPATK lakukan analisis, dan sampaikan ke Bareskrim untuk tindak lanjut," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama