Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terkait Investasi Bodong, 345 Rekening Berisi Rp588 Miliar Dibekukan PPATK

Selasa, 05 April 2022 - 15:44:00 WIB
Diduga Terkait Investasi Bodong, 345 Rekening Berisi Rp588 Miliar Dibekukan PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut 345 rekening berisi Rp588 miliar diduga terkait investasi bodong telah dibekukan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ivan, secara prosedur PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan dan menerima inquery dari penyidik atau PPATK menemukan dalam data base PPATK. Sehingga, PPATK bersikap proaktif dalam menemukan temuan-temuan itu, serta didapat dari aparat penegak hukum.

"Lalu PPATK lakukan analisis, dan sampaikan ke Bareskrim untuk tindak lanjut," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut