Diduga Terkait Investasi Bodong, 345 Rekening Berisi Rp588 Miliar Dibekukan PPATK
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) hingga kini telah membekukan 345 rekening milik 78 pihak yang terkait dengan investasi bodong. Ratusan rekening itu tersebar di 87 penyedia jasa keuangan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan 345 rekening itu berisi Rp588 miliar.
"PPATK sudah bekukan 345 rekening, orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak, ada di 87 penyedia jasa keuangan yaitu bank, non-bank, itu tersebar di sana. Angka (besarannya) Rp 588 miliar," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ivan menjelaskan, PPATK juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal sebanyak 560 laporan. Nilai aliran dananya pun mencapai Rp35,7 triliun.
"Yang dilaporkan ke PPATK tapi kan aliran dana ya, dan yang dibekukan itu 345 rekening," tuturnya.