Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terkait Investasi Bodong, 345 Rekening Berisi Rp588 Miliar Dibekukan PPATK

Selasa, 05 April 2022 - 15:44:00 WIB
Diduga Terkait Investasi Bodong, 345 Rekening Berisi Rp588 Miliar Dibekukan PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut 345 rekening berisi Rp588 miliar diduga terkait investasi bodong telah dibekukan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) hingga kini telah membekukan 345 rekening milik 78 pihak yang terkait dengan investasi bodong. Ratusan rekening itu tersebar di 87 penyedia jasa keuangan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan 345 rekening itu berisi Rp588 miliar.

"PPATK sudah bekukan 345 rekening, orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak, ada di 87 penyedia jasa keuangan yaitu bank, non-bank, itu tersebar di sana. Angka (besarannya) Rp 588 miliar," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ivan menjelaskan, PPATK juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal sebanyak 560 laporan. Nilai aliran dananya pun mencapai Rp35,7 triliun.

"Yang dilaporkan ke PPATK tapi kan aliran dana ya, dan yang dibekukan itu 345 rekening," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut