Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah: Pertama Kali, Momen Bersejarah!
Advertisement . Scroll to see content

Digelar Desember, Pilkada Serentak 2020 Dinilai Memaksakan Diri

Kamis, 07 Mei 2020 - 14:02:00 WIB
Digelar Desember, Pilkada Serentak 2020 Dinilai Memaksakan Diri
Ilustrasi Kepada Daerah (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menggelar Pilkada serentak pada bulan Desember 2020. Hal itu disebabkan adanya pandemi virus Coroba atau Covid-19.

Meski demikian, keputusan itu dinilai terlalu memaksakan diri. Sebab tahapan Pilkada yang tertunda ini mesti kembali dimulai pada Juni 2020.

"Sebelum tahapan dimulai kembali, tentu di dalam bulan Mei ini, KPU dan Bawaslu, serta stakeholder pemilu lainnya sudah mesti bersiap kembali untuk melanjutkan tahapan pilkada," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini melalui keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020). 

Titi mengatakan tahapan pilkada merupakan kegiatan yang mengundang interaksi banyak orang dan dilaksanakan di luar rumah. Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah menekan angka penyebaran virus Corona.

Dia melihat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada hanya mencangkup persoalan pemungutan suara. Bahkan dalam tahapannya, Perppu Pilkada masih menggunakan teknis tata kelola dalam situasi normal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut