Dihukum Berat, Bintara Polda Kalbar Ini Kena Demosi 15 Tahun dan Disuruh Urus Satwa
Rabu, 07 Oktober 2020 - 05:05:00 WIB
Ada pula bintara yang terkena demosi 15 tahun. Salah satunya diterima Brigpol Ajuanto. Anggota Bid Propam Polda Kalbar ini didemosi sebagai bintara Ditamapta Polda Kalbar.
Di tempat barunya itu, dia diarahkan sebagai bintara unit satwa. Dengan kata lain, jika tidak ada pencabutan telegram, selama 15 tahun itu dia akan bertugas mengurus unit satwa.
Perwira pertama (pama) yang terkena demosi yakni Ipda Darmawan, personel Biddokkes Polda Kalbar. Dia dimutasi sebagai pama Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Kalbar dalam rangka demosi 10 tahun.
Editor: Zen Teguh