Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Dihukum Berat, Bintara Polda Kalbar Ini Kena Demosi 15 Tahun dan Disuruh Urus Satwa

Rabu, 07 Oktober 2020 - 05:05:00 WIB
Dihukum Berat, Bintara Polda Kalbar Ini Kena Demosi 15 Tahun dan Disuruh Urus Satwa
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)
Advertisement . Scroll to see content

Ada pula bintara yang terkena demosi 15 tahun. Salah satunya diterima Brigpol Ajuanto. Anggota Bid Propam Polda Kalbar ini didemosi sebagai bintara Ditamapta Polda Kalbar.

Di tempat barunya itu, dia diarahkan sebagai bintara unit satwa. Dengan kata lain, jika tidak ada pencabutan telegram, selama 15 tahun itu dia akan bertugas mengurus unit satwa.

Perwira pertama (pama) yang terkena demosi yakni Ipda Darmawan, personel Biddokkes Polda Kalbar. Dia dimutasi sebagai pama Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Kalbar dalam rangka demosi 10 tahun.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut