Dikabarkan Tersangka, Rumah Dinas Azis Syamsuddin Terpantau Sepi
Tidak banyak aktivitas yang ada di dalam rumah tersebut dari hasil pemantauan sejak pukul 11.00 WIB. Hanya ada sejumlah orang dari dalam rumah tersebut tampak keluar dari pagar rumah membawa sajadah hendak melaksanakan ibadah berjamaah di masjid terdekat.
Sebagaimana diketahui pada Kamis (23/9/2021) beredar luas informasi KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Azis Syamsuddin akan diperiksa penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021).
Pemanggilan itu dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan.
"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli Bahuri, Kamis (23/9/2021).
Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto menyebutkan publik membutuhkan kepastian hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang mendera Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Ya saya sudah mendengar sejak kemarin. Ada isu akan ditetapkan tersangka. Tapi kemarin kan belum jelas kasus di mana. Karena dalam pembacaan dari Jaksa (di Pengadilan Tipikor) Azis Syamsuddin disebut dalam sejumlah kasus di Lampung Tengah, Tanjung Balai, dan Kutai Kartanegara," ujar Agus Sunaryanto, Jumat (24/9/2021) pagi ketika dikonfirmasi.