Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Dikabarkan Tersangka, Rumah Dinas Azis Syamsuddin Terpantau Sepi

Jumat, 24 September 2021 - 12:54:00 WIB
Dikabarkan Tersangka, Rumah Dinas Azis Syamsuddin Terpantau Sepi
Rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) terpantau sepi. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak banyak aktivitas yang ada di dalam rumah tersebut dari hasil pemantauan sejak pukul 11.00 WIB. Hanya ada sejumlah orang dari dalam rumah tersebut tampak keluar dari pagar rumah membawa sajadah hendak melaksanakan ibadah berjamaah di masjid terdekat. 

Sebagaimana diketahui pada Kamis (23/9/2021) beredar luas informasi KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Azis Syamsuddin akan diperiksa penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021).

Pemanggilan itu dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan. 

"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli Bahuri, Kamis (23/9/2021).

Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto menyebutkan publik membutuhkan kepastian hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang mendera Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Ya saya sudah mendengar sejak kemarin. Ada isu akan ditetapkan tersangka. Tapi kemarin kan belum jelas kasus di mana. Karena dalam pembacaan dari Jaksa (di Pengadilan Tipikor) Azis Syamsuddin disebut dalam sejumlah kasus di Lampung Tengah, Tanjung Balai, dan Kutai Kartanegara," ujar Agus Sunaryanto, Jumat (24/9/2021) pagi ketika dikonfirmasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut