Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Dikabarkan Tersangka, Rumah Dinas Azis Syamsuddin Terpantau Sepi

Jumat, 24 September 2021 - 12:54:00 WIB
Dikabarkan Tersangka, Rumah Dinas Azis Syamsuddin Terpantau Sepi
Rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) terpantau sepi. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Sejumlah awak media terpantau mencari Azis di rumah dinasnya yang ada di Jalan Denpasar Blok C3 Nomor 3, RT01/RW02, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021). Namun rumah dinas itu tampak sepi.

Dua petugas jaga rumah yang mengenakan seragam biru muda menyebutkan memang benar rumah tersebut masih menjadi rumah dinas Azis Syamsuddin.

"Iya benar di sini memang rumah dinas Azis Syamsuddin," ujar salah seorang petugas dari balik pagar rumah dengan pagar hitam dengan logo bintang emas tersebut, Jumat (24/9/2021) siang.

Dia menyebutkan saat ini Azis Syamsuddin tidak sedang berada di dalam rumah dinasnya.

"Sedang tidak ada di tempat, saya juga kurang tahu ke mana (Azis Syamsuddin)," tutur petugas tersebut.

Tidak banyak aktivitas yang ada di dalam rumah tersebut dari hasil pemantauan sejak pukul 11.00 WIB. Hanya ada sejumlah orang dari dalam rumah tersebut tampak keluar dari pagar rumah membawa sajadah hendak melaksanakan ibadah berjamaah di masjid terdekat. 

Sebagaimana diketahui pada Kamis (23/9/2021) beredar luas informasi KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Azis Syamsuddin akan diperiksa penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021).

Pemanggilan itu dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan. 

"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli Bahuri, Kamis (23/9/2021).

Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto menyebutkan publik membutuhkan kepastian hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang mendera Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Ya saya sudah mendengar sejak kemarin. Ada isu akan ditetapkan tersangka. Tapi kemarin kan belum jelas kasus di mana. Karena dalam pembacaan dari Jaksa (di Pengadilan Tipikor) Azis Syamsuddin disebut dalam sejumlah kasus di Lampung Tengah, Tanjung Balai, dan Kutai Kartanegara," ujar Agus Sunaryanto, Jumat (24/9/2021) pagi ketika dikonfirmasi.

Dia menyebutkan pihaknya mengetahui sudah dikeluarkan sprindik terkait kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin tersebut.

"Pak Firli juga akan memanggil Aziz Syamsuddin.
Sprindik sudah dikeluarkan KPK. Apakah sore ini ada tradisi Jumat keramat seperti yang dilakukan KPK setiap hari Jumat menetapkan tersangka, kita lihat saja nanti. Semoga saja ada kejelasan dan ada kepastian hukum," ucap Agus Sunaryanto.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut