Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!
Advertisement . Scroll to see content

Dikawal Ketat, Pemindahan 19 Narapidana Bandar Narkoba ke Nusakambangan Sesuai Prokes

Kamis, 05 Agustus 2021 - 07:37:00 WIB
Dikawal Ketat, Pemindahan 19 Narapidana Bandar Narkoba ke Nusakambangan Sesuai Prokes
Pemindahan 19 narapidana bandar narkoba dikawal ketat petugas dan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, Rabu (4/8/2021). (Foto: Dok. Kumham).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Rabu (4/8/2021). Mereka ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi menuturkan, proses pemindahan dilakukan pukul 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Pemindahan, kata dia  dilakukan sesuai standar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan pengawalan ketat petugas.

Menurutnya, 19 narapidana itu berasal dari beberapa lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Lampung, yakni Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Rutan Kelas IIB Menggala. Sementara lima di antaranya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Palembang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut