Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Dikawal Propam Polri, Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Kasus Red Notice

Senin, 02 November 2020 - 11:48:00 WIB
Dikawal Propam Polri, Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Kasus Red Notice
Irjen Napoleon Bonaparte saat menghadiri sidang perdana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di PN Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). (Foto: Okezone/Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte hadir langsung dalam sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan.

Sidang terhadap Irjen Napoleon Bonaparte digelar di ruang sidang utama Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Muhammad Damis.

Irjen Napoleon Bonaparte memasuki ruang sidang utama Hatta Ali sekitar pukul 10.50 WIB. Napoleon Bonaparte datang dengan dikawal sejumlah personel Propam Polri. Dia tampak mengenakan baju batik lengan panjang dibalut rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna pink.

Berdasarkan agenda persidangan yang diperoleh, ada tiga terdakwa lainnya yang bakal menjalani persidangan perdananya pada hari ini selain Irjen Napoleon Bonaparte. Ketiga terdakwa itu yakni Djoko Tjandra, Tommy Sumadi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut