Dikawal Propam Polri, Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Kasus Red Notice
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte hadir langsung dalam sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan.
Sidang terhadap Irjen Napoleon Bonaparte digelar di ruang sidang utama Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Muhammad Damis.
Irjen Napoleon Bonaparte memasuki ruang sidang utama Hatta Ali sekitar pukul 10.50 WIB. Napoleon Bonaparte datang dengan dikawal sejumlah personel Propam Polri. Dia tampak mengenakan baju batik lengan panjang dibalut rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna pink.
Berdasarkan agenda persidangan yang diperoleh, ada tiga terdakwa lainnya yang bakal menjalani persidangan perdananya pada hari ini selain Irjen Napoleon Bonaparte. Ketiga terdakwa itu yakni Djoko Tjandra, Tommy Sumadi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.