Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akun Resmi X Kena Hack Situs Judol, KPU Minta Bantuan BSSN
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan ke KPK, KPU Beberkan Alasan Pakai Jet Pribadi saat Pemilu 2024

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:04:00 WIB
Dilaporkan ke KPK, KPU Beberkan Alasan Pakai Jet Pribadi saat Pemilu 2024
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) buka suara soal penggunaan pesawat jet pribadi atau private jet untuk operasional Pemilu 2024 lalu. KPU menyebut, keputusan penggunaan pesawat jet ini merupakan langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.

KPU sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil terkait dugaan korupsi penggunaan private jet.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, berbeda dengan Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari. Dengan waktu yang minim ini, KPU harus memantau dan memastikan kesiapan serta distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu bersamaan di seluruh Indonesia. 

"Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” ujar Afifuddin dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Pria yang akrab disapa Afif ini juga menjawab kritik soal penggunaan jet ke daerah yang bukan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Dia menjelaskan, awalnya penggunaan pesawat jet direncanakan ke daerah 3T karena dianggap berpotensi terjadi masalah logistik Pemilu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut