Dilaporkan ke KPK, KPU Beberkan Alasan Pakai Jet Pribadi saat Pemilu 2024
Namun dalam perkembangannya, berbagai daerah dan kota yang bukan 3T justru mengalami masalah. Oleh karena itu, pesawat jet dipakai untuk kebutuhan mobilitas lintas pulau.
Dia mencontohkan, kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat jadwal penerbangan yang terbatas dan risiko keterlambatan.
“Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” kata Afif.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi terkait penggunaan private jet di KPU pada 2024 pada Rabu (7/5/2025).
Perwakilan TII, Agus Sarwono menjelaskan, laporan itu sudah diterima bagian pengaduan KPK.
Editor: Reza Fajri