Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar KPU Solo soal Pemusnahan Dokumen Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Dilarang Bicara, Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 19 November 2025 - 12:13:00 WIB
Dilarang Bicara, Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri
Roy Suryo cs walk out saat bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo cs mendatangi STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, untuk beraudiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Rabu (19/11/2025). Namun, Roy Suryo yang juga datang bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memilih untuk keluar atau walk out.

Diketahui, undangan itu awalnya ditujukan kepada pakar hukum Refly Harun yang merupakan sahabat Roy Suryo cs. Refly pun mengundang Roy Suryo cs karena merasa diperbolehkan. Namun, ternyata Roy Suryo cs boleh datang tetapi tidak boleh berbicara. Hal itu membuat mereka memilih walk out.

"Tadi kami diberikan pilihan untuk tetap duduk di dalam tapi tidak boleh berbicara atau keluar," kata Roy.

"Maka kami sepakat untuk walk out," ujar Roy.

Sementara itu, Rismon juga membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya sudah masuk tetapi diberi opsi tersebut. Opsi tersebut dipertanyakan oleh Rismon.

"Kami kan di sini bukan untuk menjadi penonton," ujar Rismon.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo cs terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.

Ketiganya dicecar berbagai pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Dalam pemeriksaan ini, Rismon Sianipar dicecar sekitar 157 pertanyaan. Sementara Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan.

Sementara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar 86 pertanyaan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut