Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ultimatum PB Padel! Diminta Serahkan Roadmap Demi Masuk DBON dan Tembus Olimpiade
Advertisement . Scroll to see content

Diminta Kembalikan Aset Negara, Roy Sebut Surat Kemenpora Fitnah

Rabu, 05 September 2018 - 09:09:00 WIB
Diminta Kembalikan Aset Negara, Roy Sebut Surat Kemenpora Fitnah
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo merasa difitnah dengan adanya surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Surat yang beredar di media sosial itu tentang permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan aset atau barang milik negara sebanyak 3.226 unit.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, dirinya tidak membawa barang milik negara setelah menanggalkan jabatan Menpora. Maka itu dia keberatan dengan surat yang dikeluarkan Kemenpora.

“Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya ditahun politik ini,” ujar Roy ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (5/9/2018).

Kemenpora melayangkan surat Nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian barang milik negara yang dibawa Roy Suryo.

Surat tersebut dikirim sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menemukan 3.226 barang milik negara belum dikembalikan.

Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan barang milik negara untuk diinvestarisasi. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut