Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo Ditolak Jenguk 3 Petinggi KAMI di Bareskrim

Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:57:00 WIB
 Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo Ditolak Jenguk 3 Petinggi KAMI di Bareskrim
Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin saat Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin 12 Oktober 2020.

Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok, pukul 04.00 WIB subuh. Lalu Jumhur Hidayat diciduk di kawasan Jakarta Selatan.

Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga meringkus lima anggota KAMI lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2014 Tentang ITE dan atau pasal 160 KUHP tentang Penghasutan

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut