Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo Ditolak Jenguk 3 Petinggi KAMI di Bareskrim
Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:57:00 WIB
"Sudah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin 12 Oktober 2020.
Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok, pukul 04.00 WIB subuh. Lalu Jumhur Hidayat diciduk di kawasan Jakarta Selatan.
Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga meringkus lima anggota KAMI lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2014 Tentang ITE dan atau pasal 160 KUHP tentang Penghasutan
Editor: Djibril Muhammad