Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

8 Petinggi KAMI Ditangkap terkait Demo UU Cipta Kerja, Ini Peran Mereka

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:22:00 WIB
8 Petinggi KAMI Ditangkap terkait Demo UU Cipta Kerja, Ini Peran Mereka
Demo tolak UU Cipta Kerja di Situbondo ricuh. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memiliki WhatsApp (WA) Grup untuk provokasi agar demo penolakan UU Omnibus Law Cipta. Provokasi itu dinilai berujung kerusuhan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan hal itu diketahui setelah dilakukan penangkapan terhadap delapan orang anggota KAMI di Jakarta dan Medan. 

"Ya percakapannya di grup mereka. Saya tidak bisa sampaikan nanti. pada intinya itu terkait dengan penghasutan sama ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Dalam WA Grup itu, kata Awi, beberapa orang menyebarkan pesan-pesan provokasi dan hoaks. Diduga, kata Awi, penghasutan itu yang melahirkan kerusuhan demo penolakan UU Cipta Kerja itu.

"Ini terkait dengan demo Omnibus Law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan itu," ujar Awi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut