Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 12 Jam di Kejagung, Eks Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Dicecar 20 Pertanyaan

Selasa, 31 Desember 2019 - 01:02:00 WIB
Diperiksa 12 Jam di Kejagung, Eks Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Dicecar 20 Pertanyaan
Ilustrasi, Kejaksaan Agung. (Foto: Sindo Media/ Isra Triansyah).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal, Senin (30/12/2019). Dia diperiksa selama 12 jam, mulai pukul 09.00 WIB-21.15 WIB.

Usai diperiksa Eldin enggan berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan, dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejagung.

"Kalau kami enggak sampai ke sana (korupsi) karena saya orang sales. Jadi cuma banyak cenderung pada distribusi saja," ujar Eldin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/122019).

Dia menuturkan, saat diperiksa lebih banyak ditanya mengenai lingkup pekerjaannya, seperti pemasaran, penawaran, hingga mekanismenya dan bagaimana untuk bisa kerja sama. "Hanya sampai di situ. Jadi pengelolaan segala macam kami enggak ikut-ikutan," ucapnya.

Sementara mengenai statusnya dicegah ke luar negeri bagi dia tidak masalah. "Oh iya enggak apa. Jadi saya senang bisa lebih kooperatif. Kita maunya ini cepat selesai," katanya.

Selain Eldin hari ini diperiksa dalam kasus yang sama, yaitu Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan dan Direktur PT Prospera, Yosep Chandra.

Sebelumnya Kejagung juga telah memeriksa mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam, Jumat (27/12/2019).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut