Diperiksa 12 Jam, Eks Mendag Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung
Penyidik juga mengkonfrontir keterangan dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik.
Stok Banyak, Mendag Optimistis Harga Minyak Goreng Curah Stabil dalam 2 Minggu
"Kemudian dikonfrontir dengan bukti-bukti yang sudah disita sebelumnya terhadap tersangka," pungkasnya.
Untuk diketahui, Lutfi diperiksa selama 12 jam. Dia mulai diperiksa sejak Rabu (22/6/2022) pukul 09.10 WIB hingga sekitar pukul 21.11 WIB.
Kemendag Pastikan Minyak Goreng Curah dalam Kemasan Sederhana Siap Dipasarkan
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.
Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.