Diperiksa Bareskrim soal Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng, Ahok: Bantu Penyidik
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rabu (11/6/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi lahan Rusun Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat memenuhi panggilan Bareskrim, Ahok mengenakan kemeja berwarna putih. Diketahui, Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025) siang sekitar pukul 13.50 WIB.
Ahok menuturkan, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," ucap Ahok kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Namun, Ahok tak merincikan pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik padanya. Dia hanya memastikan bakal kooperatif memenuhi panggilan polisi jika keterangannya tersebut dibutuhkan dalam menangani kasus dugaan korupsi itu.
"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng," katanya.
Adapun, Bareskrim Polri tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus tersebut.
Editor: Aditya Pratama