Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ditanya soal Foto Firli-SYL dan Dugaan Pemerasan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata rampung diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pemanggilan tersebut untuk dimintai klarifikasi perihal foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
"Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex, sapaan akrabnya, usai dimintai klarifikasi oleh Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Terkait foto Firli dengan SYL, Alex mengaku menjelaskan timeline kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo kepada Dewas KPK. Menurutnya, KPK menerima aduan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada awal 2020.
"Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di Kementan," kata Alex.
Setahun berselang, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mengumpulkan informasi terkait. Pengumpulan informasi dilakukan hingga April 2021.
"Intinya itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah dipul (pengumpulan) informasi didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan penyelidikan," ujar Alex.
Alex menambahkan, tembusan dari penerusan laporan tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK dari laporan masyarakat. Tembusan itu juga sudah disampaikan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk diselidiki.
"Disposisi pimpinan hanya itu tindak lanjuti dengan lidik, apakah langsung ditindaklanjuti? ternyata tidak," ucapnya.
Kemudian, menurut Alex, laporan terkait yang diterima pada Februari 2020 itu tidak dilanjutkan. Namun, ada aduan masyarakat lain yang diselidiki hingga SYL akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain.
"Jadi kemarin yang mana Pak Alex sprinlidik yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari dumas dan sebagian ada dari dumas juga," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian