Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nahas, Kuil China Hangus Terbakar gegara Turis Iseng Nyalain Dupa
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Hampir 11 Jam soal Kebakaran, PNS Kejagung Dicecar 110 Pertanyaan

Selasa, 03 November 2020 - 10:13:00 WIB
Diperiksa Hampir 11 Jam soal Kebakaran, PNS Kejagung Dicecar 110 Pertanyaan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyebut tersangka kebakaran Gedung Kejagung berinisial NH dicecar 110 pertanyaan selama hampir 11 jam. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Kepala Sub Bagian Sarana Prasarana (Kasubag Sarpras) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NH pada Senin (2/11/2020). Dia diperiksa hampir 11 jam sebagai tersangka kebakaran yang melanda Gedung Kejagung di Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan NH diperiksa berkaitan dengan pekerjaannya menyiapkan jasa pemeliharaan dan kebersihan di lingkungan Kejagung. Sambo mengatakan NH dicecar dengan 110 pertanyaan selama pemeriksaan.

"Diperiksa terkait paket pekerjaan jasa pemeliharaan kebersihan (cleaning service) gedung, taman, dan halaman kantor Kejagung tahun 2020. Dimulai dengan memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan rapid gen test. Kepada tersangka penyidik melayangkan 110 pertanyaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Setelah diperiksa, Kejagung tidak melakukan penahanan terhadap NH. Alasannya tersangka dinilai kooperatif saat menjalani penyidikan dan pemeriksaan.

"Juga ada jaminan dari keluarga, penasehat hukum, dan jaminan dari atasan tersangka sebagai ASN di Kejagung," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut