Diperiksa Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan terkait Lahan Sepolwan
Kortas Tipikor Polri sebelumnya memanggil Oegroseno untuk proses klarifikasi terkait pengadaan lahan Sepolwan, pada Kamis 23 Juli 2026 lalu. Ketika itu, Oegroseno berhalangan hadir.
Dia menjelaskan dirinya tidak datang karena sedang mengumpulkan bahan dan data untuk dijelaskan kepada penyidik Kortas Tipikor Polri.
Di sisi lain, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut permintaan klarifikasi tersebut bukanlah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno. Menurutnya, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan.
Totok memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.
Editor: Reza Fajri