Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Pakar Hukum Unair soal Pemeriksaan Khofifah oleh KPK terkait Kasus Dana Hibah
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:40:00 WIB
Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa KPK terkait dana hibah di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan tidak ada perlakuan istimewa dalam pemeriksaan ini, dan prosesnya berjalan lancar.

Khofifah, yang kini menjabat Gubernur Jatim untuk periode kedua (2019–2024 dan 2024–sekarang), juga didampingi oleh mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, selama pemeriksaan. 

Hingga kini, KPK terus mendalami kasus ini, dengan penggeledahan di tujuh lokasi pada April 2025, termasuk kantor Gubernur Jatim dan kediaman anggota DPD La Nyalla Mattalitti. Penyidik menyita dokumen, tiga koper, flash disk, uang Rp380 juta, dan barang bukti lainnya yang memperkuat penyelidikan. Total dana hibah yang direalisasikan Pemprov Jatim pada 2020–2021 mencapai sekitar Rp7,8 triliun untuk berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut