Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Asisten Wamenkumham: Maaf No Comment

Selasa, 05 Desember 2023 - 18:30:00 WIB
Diperiksa KPK, Asisten Wamenkumham: Maaf No Comment
Yogi Arie Rukmana, asisten pribadi Wamenkumham Eddy Hiariej (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di kediamannya oleh penyidik KPK, Yogi mengungkapkan hanya berkas-berkas saja yang disita penyidik.

“Hanya berkas-berkas saja,” ujar dia.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini. Meski belum diumumkan KPK secara resmi, tetapi dikabarkan ketiga tersangka itu yakni Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut