Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Namun, usai diperiksa, Menkumham mengaku tidak mengenal Irvanto yang juga keponakan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto (Setnov).

“Saya tidak kenal dan tidak pernah berhubungan,” ujar Yasonna di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dimintai keterangan sekitar satu jam. Dia memasuki Gedung KPK pukul 12.50 WIB dan keluar pada pukul 14:22 WIB dengan pengawalan beberapa ajudan. Menurut dia, pemeriksaan hari ini hanya mengulang pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya.

“Untuk tersangka yang berbeda (Irfan dan Made Oka), jadi sama aja (pertanyaannya) dengan keterangan yang lain,” katanya.

Sebelumnya, Yasonna pernah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia diperiksa sebagai mantan anggota Komisi II DPR saat proyek e-KTP bergulir. Pada pemeriksaan hari ini, Yasonna dimintai keterangan soal proses penganggaran dan aliran dana proyek e-KTP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut