Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Selain Yasonna, KPK juga menjadwalkan pemanggilan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi. Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, ketiganya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan untuk tersangka Irvanto dan Made Oka tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Aburizal sudah mengonfirmasi berada di luar negeri dan Mulyadi berhalangan karena ada tugas. Sementara Tamsil Linrung meminta penjadwalan ulang karena sedang kunjungan kerja.

"KPK telah menerima surat dari dua saksi yang tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan kembali. Aburizal Bakrie sedang berada di luar negeri dan Mulyadi ada tugas lain hari ini," kata Febri di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut