Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa soal Kasus Irwandi Yusuf, Sumarsono Serahkan Dokumen Aceh

Kamis, 09 Agustus 2018 - 11:30:00 WIB
Diperiksa soal Kasus Irwandi Yusuf, Sumarsono Serahkan Dokumen Aceh
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8/2018). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/8/2018) hari ini. Sumarsono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

Sumarsono tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan jaket Asian Games berwarna putih sambil membawa map.

Tidak banyak kata-kata yang diucapkan Soemarsono sebelum masuk gedung KPK. Dia menyebut hanya memenuhi panggilan dari KPK.

“Ini mau nyerahin dokumen Aceh,” kata Sumarsono di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (9/8/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Sumarsono diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut