Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen PAS Sebut Pemberian Remisi Hemat Anggaran Makan Napi Rp205 Miliar

Selasa, 17 Agustus 2021 - 14:26:00 WIB
Dirjen PAS Sebut Pemberian Remisi Hemat Anggaran Makan Napi Rp205 Miliar
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menerangkan pemberian Remisi Umum tahun 2021 berhasil menghemat pengeluaran negara Rp205 miliar (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 2.491 narapidana bebas pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021). Mereka menerima Remisi Umum (RU) II, sedangkan 131.939 narapidana menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besarannya bervariasi mulai dari 1-6 bulan.

Secara keseluruhan, narapidana yang menerima RU tahun 2021, baik Remisi Umum (RU) I maupun RU II, berjumlah 134.430 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. 

"Remisi merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak Remisi tidak akan diberikan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Selasa (17/8).  

Reynhard juga menerangkan pemberian Remisi Umum tahun 2021 berhasil menghemat pengeluaran negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp205 miliar. 

Reynhard merinci untuk penghematan anggaran makan 131.939 narapidana penerima RU I mencapai Rp201.329.640.000, sedangkan penghematan anggaran makan 2.491 narapidana penerima RU II mencapai Rp. 4.319.190.000 sehingga total penghematan anggaran makan narapidana mencapai Rp205.648.830.000. 

"Pemberian Remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif, namun juga anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” terang Reynhard.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut