Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:23:00 WIB
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hilman pun meminta lembaga antirasuah untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan tersebut.

Hilman menuturkan, alasan dirinya tak bisa hadir dari panggilan pemerikssan pada hari ini karena harus menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR.

Dia pun meminta KPK untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan dirinya.

"Saya sudah memberikan surat bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban. Jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang," kata Hilman saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (27/8/2025).

Hilman mengusulkan agar KPK memanggil dirinya dalam waktu dekat. Dia mengaku siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasiah tersebut.

"InsyaAllah harus datang," ucapnya.

Saat disinggung perihal kuota haji yang menjadi pokok perkara, Hilman menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. 

"Ya kita tunggu aja seperti apa, analisanya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut