Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ayam Goreng Widuran Tak Halal, Pemkot dan Satgas Halal Sisir Rumah Makan Solo
Advertisement . Scroll to see content

Disdag Tunggu Hasil Uji Sampel Produk Ayam Goreng Widuran Tidak Halal

Senin, 26 Mei 2025 - 15:14:00 WIB
Disdag Tunggu Hasil Uji Sampel Produk Ayam Goreng Widuran Tidak Halal
Dinas Perdagangan Kota Solo menunggu hasil uji sampel makanan ayam goreng Widuran yang tidak halal dari BPOM. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," ucapnya

Respati Ardi menyampaikan kekecewaan terhadap Warung Ayam Goreng Widuran yang secara tiba-tiba menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal. Warung legendaris yang sudah berdiri lebih dari 50 tahun itu dinilai telah melukai perasaan banyak pihak.

Hal ini disampaikan saat Respati mendatangi warung yang terletak di Jalan Sultan Syahrir. Dia kemudian memerintahkan untuk menutup sementara operasional warung makan ayam widuran tersebut.

"Harapannya dengan penutupan sementara ini bisa menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga hak perlindungan konsumen," ujarnya, Senin (26/5/2025).

Meski tak bertemu langsung dengan pemilik, Respati menyampaikan imbauannya lewat sambungan telepon. Warung diminta tutup sementara untuk proses assessment ulang oleh BPOM, Kemenag dan Satgas Halal.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut