MUI Kawal Laporan Anggota DPRD Solo soal Ayam Goreng Widuran: Banyak Muslim Jadi Korban!
SOLO, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo turun tangan dalam kasus pelaporan terhadap rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran. Ketua Bidang Hukum MUI Solo, Dedi Purnomo mendampingi anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PKS Sugeng Riyanto aat melapor ke Polresta Solo, Rabu (11/6/2025).
Pelaporan ini terkait dugaan penjualan produk nonhalal oleh rumah makan tersebut tanpa memberikan informasi yang jelas kepada konsumen. Sugeng mengaku merasa tertipu usai mengetahui ayam goreng yang dibelinya mengandung bahan nonhalal, padahal tempat tersebut sudah dikenal luas sebagai kuliner favorit masyarakat Muslim.
“Teman saya yang berhijab pun tidak diberi tahu bahwa ayam tersebut mengandung unsur nonhalal. Ini sangat mengecewakan,” ujar Sugeng saat memberikan keterangan di Polresta Solo, Rabu (11/6/2025).
Ketua Bidang Hukum MUI Solo Dedi Purnomo menegaskan, pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam membela hak-hak konsumen Muslim.
“Ini bukan hanya soal satu orang yang dirugikan. Kami melihat ini sudah menjadi masalah yang merugikan umat secara umum. Banyak Muslim yang telah menjadi korban karena ketidaktahuan,” kata Dedi.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya membawa bukti lengkap berupa nota pembelian dan keterangan saksi untuk memperkuat laporan tersebut.